Tema: Peran
perusahaan BUMN dalam mendorong pertumbuhan dan percepatan pembangunan ekonomi
nasional
Peran penting BUMN Dalam pembangunan ekonomi nasional
Saya akan
menjelaskan yang saya ketahui mengenai BUMN
APA YANG DIMAKSUD DENGAN BUMN ?
Badan Usaha
Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian
besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta
membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya
cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai
negeri.
Jenis-jenis BUMN :
-Perusahaan Perseroan ( Persero ), cth: PT
Jasamarga, Bank BNI, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN
-Perusahaan Umum ( Perum ), cth: Perum
Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum Perhutanan
-Perusahan Jawatan ( Perjan), cth: Perjan kereta
api dan Perjan penggadaian .
CIRI CIRI BUMN
·
Penguasaan badan usaha dimiliki
oleh pemerintah.
·
Pengawasan dilakukan, baik secara
hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
·
Kekuasaan penuh dalam menjalankan
kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
·
Pemerintah berwenang menetapkan
kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·
Semua risiko yang terjadi
sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·
Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan
negara.
·
Agar pengusaha swasta tidak
memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·
Melayani kepentingan umum atau
pelayanan kepada masyarakat.
·
Merupakan lembaga ekonomi yang
tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk
memupuk keuntungan.
·
Merupakan salah satu stabilisator
perekonomian negara.
·
Dapat meningkatkan produktivitas,
efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
·
Modal seluruhnya dimiliki oleh
negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
·
Peranan pemerintah sebagai
pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih
dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
·
Pinjaman pemerintah dalam
bentuk obligasi.
·
Modal juga diperoleh dari bantuan
luar negeri.
·
Bila memperoleh keuntungan, maka
dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
·
Pinjaman kepada bank atau lembaga
keuangan bukan bank.
Peranan
badan usaha milik negara (BUMN)
Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha
yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN
dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero
(Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk
perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan
dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan
dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor
pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi
dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang
banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT
Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan
yang kurang menguntungkan.
Peran dan tujuaan
BUMN
·
Memberikan bimbingan dan bantuan kepada
pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi,
dan masyarakat.
·
Memberikan sumbangan bagi perkembangan
perekonomian nasional.
·
Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum
dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
·
BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk
perekonomian Indonesia.
·
Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut
berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka
mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
·
PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik
Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain
sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor
yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
·
Mengelola cabang-cabang produksi yang
menguasai hajat hidup orang banyak.
·
Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
·
Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang
kebijaksanaan di bidang ekonomi.
·
Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat
sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Sehingga
Dapat dikatakan Bahwa BUMN Sangat Berpengaruh Bagi Pertumbuhan Ekonomi Negara
,Tanpa BUMN Maka Akan Semakin Banyak Pengangguran yang sangat merugikan Negara
kita sendiri