Jumat, 15 November 2013

Tema: Peran perusahaan BUMN dalam mendorong pertumbuhan dan percepatan pembangunan ekonomi nasional

Peran penting BUMN Dalam pembangunan ekonomi nasional
Saya akan menjelaskan yang saya ketahui mengenai BUMN

APA YANG DIMAKSUD DENGAN BUMN ?
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri.
 Jenis-jenis BUMN : 
-Perusahaan Perseroan ( Persero ), cth: PT Jasamarga, Bank BNI, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN 
-Perusahaan Umum ( Perum ), cth: Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum Perhutanan 
-Perusahan Jawatan ( Perjan), cth: Perjan kereta api dan Perjan penggadaian .

CIRI CIRI BUMN
·         Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
·         Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
·         Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
·         Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·         Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·         Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
·         Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
·         Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
·         Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
·         Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
·         Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
·         Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
·         Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
·         Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
·         Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
·         Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.


Peranan badan usaha milik negara (BUMN)
Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.





Peran dan tujuaan BUMN
·                     Memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah,   koperasi, dan masyarakat.
·                     Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
·                     Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
·                     BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia.
·                     Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
·                     PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
·                     Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·                     Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
·                     Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
·                     Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.


Sehingga Dapat dikatakan Bahwa BUMN Sangat Berpengaruh Bagi Pertumbuhan Ekonomi Negara ,Tanpa BUMN Maka Akan Semakin Banyak Pengangguran yang sangat merugikan Negara kita sendiri

Tidak ada komentar :

Posting Komentar